PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim Asuransi kargo milik PT Primatexco Indonesia sebesar Rp 979.459.596,00 dengan nomor polis 407.106.110.22.00001/000/000.

Klaim tersebut diserahkan oleh Kepala Cabang Asuransi Jasindo Semarang, Wisnu Artono Ajie kepada Vice President Director PT Primatexco Indonesia, H. Didi Karuniadi pada Senin, 30 Mei 2022.

PT Primatexco Indonesia merupakan klien Asuransi Jasindo sejak 1989. Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut mengangkut bahan baku cotton pada 27 Januari 2022. Namun, kapal pengangkut terbakar yang mengakibatkan kerusakan pada bahan baku.

“Setelah menerima laporan insiden tersebut, Asuransi Jasindo segera berkoordinasi dengan PT Primatexco, untuk mendapatkan informasi detail serta mengumpulkan dokumen- dokumen pendukung klaim tersebut. Karena kami selalu berusaha memenuhi kewajiban ke pemegang polis secepat mungkin,” kata Diwe Novara selaku Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo.

Diwe menambahkan, Asuransi kargo menjadi penting bagi industri pengangkutan. Asuransi Jasindo memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mengancam barang perusahaan yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara. “Jenis-jenis Asuransi Pengangkutan antara lain: Land Transit (darat), Air Transit (udara), Marine Cargo (laut),” ujarnya.

Leave A Comment

Recommended Posts